Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Categories

  • Berita Polisi (949)
  • Covid News (81)
  • Edukasi (98)
  • Electrical (1)
  • Entertainment (21)
  • Kesehatan (78)
  • Peristiwa (148)
  • Politik (30)
  • Sains Dan Tekno (14)
  • Seputar Seo (9)
  • Sport (7)
  • Supermarkets (2)
  • Supply Chain (7)
  • Uncategorized (450)
  • Video (7)

Don't Miss

Sarankan Lockdown 2 Minggu , Kegiatan Restoran Maksimal Tutup Jam 20.00 WIB

Investasi Lahan Basah Bakal Di Perebutkan Banyak Partai.

Momen Dimana Dokter Tirta Hudhi Tak Menggunakan Masker !!

Ulang Tahun Jokowi Ke-60 Bertepatan Pada Lonjakan Kasus Covid-19

Polresta Tangerang Gelar Upacara, Peringati Hari Proklamasi Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia

Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Potmas Masih Tegakan PPKM Level 4, Covid-19 Belum Selesai

Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Recent News

Polisi Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Perdagangan Minyak Goreng Curah Ilegal

Polisi Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Perdagangan Minyak Goreng Curah Ilegal

27 Juni 2022
Silaturahmi Bersama Cipayung Plus dan Aliansi BEM Surabaya, Ini Harapan Kapolrestabes Surabaya

Silaturahmi Bersama Cipayung Plus dan Aliansi BEM Surabaya, Ini Harapan Kapolrestabes Surabaya

27 Juni 2022
Lepas Atlit Voly Tanding di Porprov Jatim, Kapolres Bondowoso: Selamat Bertanding Semoga Sukses Dan Membawa Nama Harum

Lepas Atlit Voly Tanding di Porprov Jatim, Kapolres Bondowoso: Selamat Bertanding Semoga Sukses Dan Membawa Nama Harum

26 Juni 2022
Retail
Rabu, Juni 29, 2022
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Entertainment
  • Sport
  • Leisure
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Halo Dunia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Polisi Surabaya Ungkap 46,6 kg Narkoba dan 4000 Butir Pil Koplo

oleh ali
2 Maret 2022
di Berita Polisi
0

 

halodunia.co.id Satresnarkoba Polresbes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap dan direlease oleh Kapolda Jatim sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 yang lalu.

YOU MAY ALSO LIKE

Polisi Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Perdagangan Minyak Goreng Curah Ilegal

Silaturahmi Bersama Cipayung Plus dan Aliansi BEM Surabaya, Ini Harapan Kapolrestabes Surabaya

Kemudian Stresnarkoba Polresbes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari duang orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Dari keterangan Kapolresbes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp. 100.000.000. dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan didaerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).

Tidak hanya sampai disitu, Satresnarkoba Polresbes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg yang disimpang di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jl. Pandegiling Surabaya.

“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada disalah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” lanjutnya.

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022 kemarin, petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS didaerah Jalan Wonokromo Surabaya, setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4.000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka ini saat ini telah ditahan di MaPolresbes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” imbau KaPolresbes Surabaya.

Tag: Kapolrestabes SurabayaPolisi SurabayaPolrestabes surabayaUngkap Narkoba dan Pil Koplo
ShareTweetPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Recent News

Polisi Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Perdagangan Minyak Goreng Curah Ilegal

Polisi Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Perdagangan Minyak Goreng Curah Ilegal

27 Juni 2022
Silaturahmi Bersama Cipayung Plus dan Aliansi BEM Surabaya, Ini Harapan Kapolrestabes Surabaya

Silaturahmi Bersama Cipayung Plus dan Aliansi BEM Surabaya, Ini Harapan Kapolrestabes Surabaya

27 Juni 2022
Lepas Atlit Voly Tanding di Porprov Jatim, Kapolres Bondowoso: Selamat Bertanding Semoga Sukses Dan Membawa Nama Harum

Lepas Atlit Voly Tanding di Porprov Jatim, Kapolres Bondowoso: Selamat Bertanding Semoga Sukses Dan Membawa Nama Harum

26 Juni 2022

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • Polisi Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Perdagangan Minyak Goreng Curah Ilegal
  • Silaturahmi Bersama Cipayung Plus dan Aliansi BEM Surabaya, Ini Harapan Kapolrestabes Surabaya
  • Lepas Atlit Voly Tanding di Porprov Jatim, Kapolres Bondowoso: Selamat Bertanding Semoga Sukses Dan Membawa Nama Harum
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Pakar Seo Indonesia

© 2021 Halo Dunia Nretwork - Jendela Informasi Dunia

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Entertainment
  • Sport
  • Leisure

© 2021 Halo Dunia Nretwork - Jendela Informasi Dunia