Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Categories

  • Berita Polisi (913)
  • Covid News (81)
  • Edukasi (98)
  • Electrical (1)
  • Entertainment (21)
  • Kesehatan (78)
  • Peristiwa (146)
  • Politik (29)
  • Sains Dan Tekno (14)
  • Seputar Seo (9)
  • Sport (7)
  • Supermarkets (2)
  • Supply Chain (7)
  • Uncategorized (449)
  • Video (7)

Don't Miss

Kapal Kandas di Terusan Suez Terlihat dari Langit

Berikut Jajak Riwayat Perwira Polri Kelahiran Jayapura Yang Duduki Sejumlah Jabatan Penting

Hari Bhayangkara Ke-75, Polresta Tangerang Bagikan Paket Baksos

Tuduhan Terorisme, Munarman Protes Tidak Sesuai Hukum

Polisi Tangerang Berhasil Ringkus Seorang Pria Bobol Minimarket

Tebing Labengki Mahitala Cocok Untuk Olaraga Extrim Panjat Tebing

Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Recent News

Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Metro Tangerang Kota Jaga Ketat Sejumlah Gereja

Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Metro Tangerang Kota Jaga Ketat Sejumlah Gereja

26 Mei 2022
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Didampingi PJU Polres Metro Tangerang Kota Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Ramadhani

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Didampingi PJU Polres Metro Tangerang Kota Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Ramadhani

26 Mei 2022
Apel Jam Pimpinan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Motivasi dan Tekankan Polantas Humanis

Apel Jam Pimpinan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Motivasi dan Tekankan Polantas Humanis

25 Mei 2022
Retail
Jumat, Mei 27, 2022
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Entertainment
  • Sport
  • Leisure
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Halo Dunia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Pembuat Surat Swab Ilegal di Tangkap Polresta Tangerang

oleh Vicky
24 Agustus 2021
di Berita Polisi
0

Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial GTL (23) warga Perum Serdang Asri III Cikande, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. GTL ditangkap Perum Mustika, Desa Pasir Nangka, Kecamatam Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/8/2021).

YOU MAY ALSO LIKE

Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Metro Tangerang Kota Jaga Ketat Sejumlah Gereja

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Didampingi PJU Polres Metro Tangerang Kota Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Ramadhani

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, awalnya jajaran Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi mengenai adanya praktik pembuatan surat hasil tes swab antigen secara ilegal. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan guna mengungkap informasi itu.

“Kami kemudian menangkap tersangka GTL yang pada saat ditangkap sedang membawa surat keterangan tes swab antigen Covid-19 yang dikeluarkan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang,” kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (24/8/2021).

Surat itu kemudian diselidiki dan diketahui bahwa surat keterangan tes swab antigen itu diduga palsu. Hal itu juga diakui oleh tersangka GTL saat proses pemeriksaan.

“Tersangka memalsukan surat keterangan tes swab antigen dengan cara memindai atau scan dan mengeditnya dengan perangkat lunak komputer sehingga seolah itu adalah surat asli,” tambah Wahyu.

Motif tersangka GTL membuat surat keterangan tes swab antigen palsu adalah untuk mencari keuntungan pribadi. Setiap surat keterangan tes swab antigen palsu yang tersangka GTL buat, dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp.25 ribu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa unit CPU, 1 unit monitor komputer, 1 unit scanner, 2 lembar surat keterangan tes swab antigen diduga palsu, dan 1 lembar kartu sertifikat vaksinasi, serta uang tunai diduga hasil penjualan surat keterangan tes swab antigen palsu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka GTL dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuat atau menggunakan surat keterangan tes swab antigen palsu atau sertifikat vaksinasi palsu karena akan kami tindak dan proses hukum,” tandas Wahyu.

Tag: Hasil Tes Swab Antigen IlegalPemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab Tes Antigenpolresta tangerang
ShareTweetPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Recent News

Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Metro Tangerang Kota Jaga Ketat Sejumlah Gereja

Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Metro Tangerang Kota Jaga Ketat Sejumlah Gereja

26 Mei 2022
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Didampingi PJU Polres Metro Tangerang Kota Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Ramadhani

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Didampingi PJU Polres Metro Tangerang Kota Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Ramadhani

26 Mei 2022
Apel Jam Pimpinan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Motivasi dan Tekankan Polantas Humanis

Apel Jam Pimpinan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Motivasi dan Tekankan Polantas Humanis

25 Mei 2022

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Metro Tangerang Kota Jaga Ketat Sejumlah Gereja
  • Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Didampingi PJU Polres Metro Tangerang Kota Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Ramadhani
  • Apel Jam Pimpinan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Motivasi dan Tekankan Polantas Humanis
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2021 Halo Dunia Nretwork - Jendela Informasi Dunia

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Entertainment
  • Sport
  • Leisure

© 2021 Halo Dunia Nretwork - Jendela Informasi Dunia