Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Categories

  • Berita Polisi (981)
  • Covid News (81)
  • Edukasi (100)
  • Electrical (1)
  • Entertainment (22)
  • Kesehatan (78)
  • Peristiwa (153)
  • Politik (30)
  • Sains Dan Tekno (15)
  • Seputar Seo (12)
  • Sport (7)
  • Supermarkets (2)
  • Supply Chain (7)
  • Uncategorized (450)
  • Video (8)
  • Zodiak (2)

Don't Miss

Kasus Bully Anak, Ayu Ting-Ting Tegaskan KD Proses Hukum Tetap Lanjut

Yang Dikabarkan Cita citata dan Indra Bruggman Hanya Teman Kini Hubungan Mereka Berkembang Lebih Dari Itu.

Di Masa pandemi Polisi Surabaya Turut Menyalakan Semangat Bonek Wani Tertib

Leher Panjang Di Thailand , Standart Kecantikan Aneh Berbagai Negara Di Asia

Kiprah UNICEF Untuk Mendukung Pendidikan

Polresta Tangerang Bongkar Praktik Produksi Minuman Beralkohol Jenis Ciu Ilegal

Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Recent News

Pakar SEO Terbaik Penulis Buku Strategi Menjaga Citra Polri Di Media Sosial

Pakar SEO Terbaik Penulis Buku Strategi Menjaga Citra Polri Di Media Sosial

10 Agustus 2022
Berbagi Dengan Sesam, Kasat Lantas Bersama Wakapolrestabes dan PJU Polrestabes Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Do’a Bersama

Berbagi Dengan Sesam, Kasat Lantas Bersama Wakapolrestabes dan PJU Polrestabes Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Do’a Bersama

9 Agustus 2022
Ahli SEO Terbaik, Ngulik Seputar HOAKS dan Berbagai Macam Fenomenanya

Ahli SEO Terbaik, Ngulik Seputar HOAKS dan Berbagai Macam Fenomenanya

4 Agustus 2022
Retail
Rabu, Agustus 10, 2022
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Entertainment
  • Sport
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Politik
  • Sains Dan Tekno
  • Sport
  • Leisure
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Halo Dunia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Bendera Asing Berkibar Polresta Tangerang Gerak Cepat Kibarkan Bendera Merah Putih

oleh admin
12 Agustus 2021
di Berita Polisi
0

Terdengar kabar bendera asing dikibarkan di Wilayah Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang Kota Lansung bergerak cepat turunkan bendera tersebut dan diganti dengan bendera Merah Putih.

YOU MAY ALSO LIKE

Berbagi Dengan Sesam, Kasat Lantas Bersama Wakapolrestabes dan PJU Polrestabes Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Do’a Bersama

Ahli SEO Terbaik, Ngulik Seputar HOAKS dan Berbagai Macam Fenomenanya

Berdasarkan informasi Terkait Bendera Asing yang dikibarkan , Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro langsung bergerak cepat usai mendapatkan informasi adanya rumah yang mengibarkan bendera negara lain di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8/2021).

Tancap Gas Wahyu langsung memerintahkan jajaran Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, dan Polsek Pasar Kemis untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang videonya viral di media sosial itu.

“Kami langsung gerak cepat menindaklanjuti peristiwa yang viral di media sosial itu. Saat itu juga, tim bergerak ke lokasi,” kata Wahyu, Kamis (12/8/2021).

Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), tim mendapati fakta bahwa benar di rumah yang difungsikan sebagai klinik tersebut berkibar bendera negara lain yakni bendera Palestina. Polisi kemudian memintai keterangan saksi yakni HS, pria berusia 39 tahun yang merupakan penjaga kilinik.

“Dari keterangan saksi, didapatkan keterangan bahwa bendera Palestina itu terpasang sejak 3 bulan silam dengan alasan sebagai donatur untuk Palestina. Tidak ada motif atau maksud lain. Itu yang disampaikan saksi ke kami,” kata Wahyu.

Petugas kemudian meminta agar bendera negara asing itu diturunkan dan dilipat. Petugas juga memberikan bendera Merah Putih untuk dipasang di tempat itu.

“Kini yang terpasang di tempat itu bendera Indonesia, bendera Merah Putih,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing, Pasal 1 ayat (1) huruf b menyatakan, bendera kebangsaan asing boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Menteri negara tersebut berkunjung ke Indonesia, di tempat-tempat yang didatangi.

Sedangkan dalam ayat (3) dijelaskan, bendera kebangsaan asing dapat digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah, jika menurut pendapatnya pada kesempatan-kesempatan itu bendera kebangsaan asing layak digunakan, seperti pada pertemuan-pertemuan internasional dan event-event internasional. Penggunaan bendera kebangsaan asing itu dilakukan pada tempat-tempat di mana diadakan kesempatan-kesempatan tersebut.

Wahyu mengimbau, bagi yang terlanjur memasang bendera negara asingn agar segara diturunkan. Sebab bagi yang melanggar ketentuan itu dapat diproses hukum.

“Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara,” tandas Wahyu.

ShareTweetPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Recent News

Pakar SEO Terbaik Penulis Buku Strategi Menjaga Citra Polri Di Media Sosial

Pakar SEO Terbaik Penulis Buku Strategi Menjaga Citra Polri Di Media Sosial

10 Agustus 2022
Berbagi Dengan Sesam, Kasat Lantas Bersama Wakapolrestabes dan PJU Polrestabes Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Do’a Bersama

Berbagi Dengan Sesam, Kasat Lantas Bersama Wakapolrestabes dan PJU Polrestabes Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Do’a Bersama

9 Agustus 2022
Ahli SEO Terbaik, Ngulik Seputar HOAKS dan Berbagai Macam Fenomenanya

Ahli SEO Terbaik, Ngulik Seputar HOAKS dan Berbagai Macam Fenomenanya

4 Agustus 2022

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • Pakar SEO Terbaik Penulis Buku Strategi Menjaga Citra Polri Di Media Sosial
  • Berbagi Dengan Sesam, Kasat Lantas Bersama Wakapolrestabes dan PJU Polrestabes Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Do’a Bersama
  • Ahli SEO Terbaik, Ngulik Seputar HOAKS dan Berbagai Macam Fenomenanya
  • Detik Indonesia
  • SEO Detik Indonesia
  • Detik Indonesia
  • Contact Us
  • Pakar Seo Indonesia

© 2021 Halo Dunia Nretwork - Jendela Informasi Dunia

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Entertainment
  • Sport
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Politik
  • Sains Dan Tekno
  • Sport
  • Leisure

© 2021 Halo Dunia Nretwork - Jendela Informasi Dunia